


Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur melalui instansi terkait menggelar Rapat Forum Penataan Ruang (FPR) Daerah di Aula Dinas SDABMBKPRKP.
Pertemuan strategis ini bertujuan untuk mempercepat sinkronisasi pemanfaatan ruang wilayah daerah serta mempermudah akselerasi perizinan berusaha maupun non-berusaha yang berkelanjutan. Pelaksanaan rapat difokuskan sebagai langkah lanjutan untuk menindaklanjuti permohonan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) dengan Penilaian Non-Usaha Mikro Kecil (Non-UMK), sekaligus meninjau permohonan Informasi Tata Ruang terkait surat Pernyataan Mandiri Tata Ruang oleh pelaku UMK pada sistem Online Single Submission (OSS).
Melalui pembahasan di dalam forum, seluruh usulan ditinjau secara mendalam guna menentukan kelayakan persetujuan terhadap permohonan Informasi Tata Ruang yang diajukan. Jika data administrasi belum mencukupi untuk langsung disetujui, tim terkait akan diterjunkan langsung untuk melakukan pengecekan ke lapangan terlebih dahulu. Langkah verifikasi faktual ini krusial dilakukan demi memastikan kesesuaian kondisi eksisting di lapangan sebelum izin pemanfaatan dan Informasi Tata Ruang resmi diterbitkan.
#FPR
#OSS
#DCKTRPKotim
#DCKTRP
#KotawaringinTimur
#CiptaKarya
#TataRuang
#Pertanahan
#ASNBerAKHLAK
#BerAKHLAK
#banggamelayanibangsa
———————————————–
Ikuti akun media sosial kami :
Facebook : Dinascktrp Kotim
Instagram : dinascktrpkotim
Youtube : dinascktrpkotim
Website : dinascktrp.kotimkab.go.id




