Dukungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur melalui Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan dalam Program 3 Juta Rumah, diwujudkan dengan
𝐦𝐞𝐧𝐠𝐡𝐚𝐩𝐮𝐬𝐤𝐚𝐧 𝐫𝐞𝐭𝐫𝐢𝐛𝐮𝐬𝐢 𝐏𝐞𝐫𝐬𝐞𝐭𝐮𝐣𝐮𝐚𝐧 𝐁𝐚𝐧𝐠𝐮𝐧𝐚𝐧 𝐆𝐞𝐝𝐮𝐧𝐠 (𝐏𝐁𝐆) 𝐦𝐞𝐧𝐣𝐚𝐝𝐢 𝟎 𝐫𝐮𝐩𝐢𝐚𝐡 𝐝𝐚𝐧 𝐦𝐞𝐦𝐩𝐞𝐫𝐜𝐞𝐩𝐚𝐭 𝐥𝐚𝐲𝐚𝐧𝐚𝐧 𝐩𝐞𝐫𝐢𝐳𝐢𝐧𝐚𝐧 𝐛𝐚𝐠𝐢 𝐌𝐚𝐬𝐲𝐚𝐫𝐚𝐤𝐚𝐭 𝐁𝐞𝐫𝐩𝐞𝐧𝐠𝐡𝐚𝐬𝐢𝐥𝐚𝐧 𝐑𝐞𝐧𝐝𝐚𝐡 (𝐌𝐁𝐑) 𝐦𝐚𝐤𝐬𝐢𝐦𝐚𝐥 𝟏𝟎 𝐡𝐚𝐫𝐢 𝐬𝐞𝐣𝐚𝐤 𝐝𝐨𝐤𝐮𝐦𝐞𝐧 𝐝𝐢𝐧𝐲𝐚𝐭𝐚𝐤𝐚𝐧 𝐥𝐞𝐧𝐠𝐤𝐚𝐩.

Sesuai dengan Keputusan Bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Menteri Pekerjaan Umum dan Menteri Dalam Negeri No. 03.HK/KPTS/Mn/2024, No. 3015/KPTS/M/2024, No. 600.10-4849 Tahun 2024 Tanggal 25 November 2024.

#3jutarumahuntukrakyat
#3jutarumah
#PBG
#DCKTRP
#DCKTRPKotim
#KotawaringinTimur
#PemkabKotim
#PelayananPrima
#PeningkatanPelayanan
#CiptaKarya
#TataRuang
#Pertanahan
#BerAKHLAK
#BanggaMelayaniBangsa
#InformasiDCKTRP

———————————————–

Ikuti akun media sosial kami :
Facebook : Dinascktrp Kotim
Instagram : dinascktrpkotim
Youtube : dinascktrpkotim
Website : dinascktrp.kotimkab.go.id

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *