Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Kabupaten Kotawaringin Timur melayani permohonan Informasi Tata Ruang (ITR) Non Berusaha dan konsultasi bagi warga yang sedang mengurus penerbitan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) rumah tinggal.

Pengurusan SLF untuk rumah tinggal dikategorikan sebagai permohonan Non Berusaha karena ditujukan untuk kegiatan non-komersial atau tidak mencari keuntungan, serupa dengan pengurusan untuk rumah ibadah, yayasan sosial, yayasan pendidikan, maupun yayasan kemanusiaan.

Dalam prosesnya, pemohon wajib membawa kelengkapan dokumen langsung ke Bidang Tata Ruang. Setelah dokumen dinyatakan lengkap, tim validator akan melakukan analisis mendalam sebelum akhirnya tim teknis menghubungi pemohon kembali untuk mengabarkan bahwa dokumen resmi Informasi Tata Ruang telah berhasil diterbitkan.

#PBG
#SLF
#OSS
#BangunanGedung
#DCKTRPKotim
#KotawaringinTimur
#PemkabKotim
#CiptaKarya
#TataRuang
#Pertanahan
#PelayananPublik
#BerAKHLAK
#BanggaMelayaniBangsa

———————————————–

Ikuti akun media sosial kami :
Facebook : Dinascktrp Kotim
Instagram : dinascktrpkotim
Youtube : DinasCKTRPKotim
Website : dinascktrp.kotimkab.go.id

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *